Thursday, March 11, 2021

RESUME DAY-4 ZONA 7 : Peran Ayah dalam Pengasuhan untuk Pendidikan Seksualitas

Picture by pinterest

Bismillaah.

Parade Live Zona 7 Institut Ibu Profesional mengenai Pendidikan Seksualitas hari keempat telah dilaksanakan. Topik yang diangkat adalah ‘Peran Ayah dalam Pengasuhan untuk Pendidikan Seksualitas’ dengan penyaji materi dari Kelompok 16 (IP Jakarta 2). Lima orang presentator yang bertugas kali ini adalah  Mbak Ratih Nurlita, Mbak Nurindah Fitria, Mbak Talitha Rahma, Mbak Hera dan Mbak Zeneth Thobarony menyampaikan materi secara bergiliran selama kurang lebih 35 menit.

Dalam topik 4 ini saya dapat merangkum beberapa hal:

1.        Banyak kasus tentang penyimpangan seksualitas disebabkan oleh hilang atau kurangnya figur ayah dalam kehidupan mereka.

2.      Peran ayah sebagai project leader memiliki kedudukan penting dalam pembangunan proyek keluarganya, sehingga keberadannya harus dipastikan terpenuhi.

3.      Peran ayah tak melulu sosok ayah kandung. Dalam beberapa kasus dan keadaan, seperti perceraian, meninggal dunia, maka peran ayah tetap harus diadakan dengan menghadirkan sosok role model segi maskulinitas lain, bisa kakeknya, pamannya.

4.      Fatherless coutry  merupakan kondisi suatu negara yang menunjukkan gejala tidak adanya peran, keterlibatan secara signifikan, dan juga kehangatan sosok ayah di dalam masyarakatnya.

5.      Indonesia menduduki peringkat ke-tiga dunia setelah Amerika, dalam klasifikasi Fatherless Country. Dari predikat ini kita mendapatkan sedikit gambaran mengenai isu penyimpangan dan atau kekerasan seksualitas yang marak terjadi di negara kita ini memiliki asal muasal dari mana. Dan tentunya hal ini perlu menjadi perhatian khusus semua pihak terkait, di mulai dari level terkecil komunitas yaitu keluarga.

6.      Menurut pakar parenting Ustadz Bendri Jaisyurrahman, rusaknya perilaku anak muda saat ini adalah buah dari kegagalan keluarga memproduksi anak-anak yang tangguh, dan salah satu penyebabnya spesifiknya adalah kondisi father hunger, yaitu haus akan sosok ayah.

7.      Tantangan ketidakhadiran sosok ayah:

a.      Ayah terlalu sibuk mencari nafkah

b.      Pelaku LDM (Long Distance Marriage)

c.      Ayah sudah tiada

8.      Keikutsertaan seorang ayah dalam pola pengasuhan dan pendidikan, termasuk dalam hal ini adalah pendidikan seksualitas, akan membawa dampak berupa rasa nyaman, aman, dan terpenuhinya bejana kebutuhan kasih sayang ayah bagi anak. Sehingga, anak tidak perlu lagi kebingungan tentang identitasnya, karena akan lebih mudah ter-plot. Dan anak pun tak perlu mencari-cari hal yang mampu memenuhi bejana kebutuhannya yang belum terisi, dari lingkungan luar yang sangat beresiko membawa problematika penyimpangan dll.

9.      Peran ayah dalam menumbuhkan fitrah seksualitas:

a.      Sang ego dan individualis

b.      Pembangun sistem berpikir

c.      Raja tega

d.      Penanggung jawab pendidikan

e.      Pembangun visi dan misi

f.        Supplier maskulinitas

g.      Konsultan pendidikan

10.   Langkah seorang ayah dalam menyikapi tantangan ketidakhadirannya dan tetap menjalankan perannya sebagai pembentuk fitrah seksualitas:

a.      Seorang ayah harus paham akan peran dan kewajibannya di dalam keluarga. Upgrade ilmu parenting itu bukan hanya harus dilakukan oleh seorang ibu. Nyatanya, ayah pun butuh dan harus terus belajar untuk mendapatkan perkembangan ilmu kepengasuhan dan rumah tangga, yang akan membuatnya tak hanya sekadar tahu, tetapi juga paham. Dengan paham, kesadaran akan lebih mudah terbentuk.

b.      Ayah wajib meluangkan waktu untuk keluarga, dalam hal ini utamanya adalah anak-anak. Memberikan waktu dengan mindfulness untuk mereka merupakan bentuk investasi yang hasilnya akan dirasakan di masa yang akan datang. Jika menyia-nyiakan bentuk investasi ini, bersiaplah untuk menyesal dengan hasil yang kurang memuaskan di kemudian hari. Ingat, ayah adalah seorang penanggung jawab utama dunia akhirat bagi keluarganya.

Allahu’alam bi shawab.

 

Wednesday, March 10, 2021

RESUME DAY-3 ZONA 7 : Peran Orang Tua dalam Membangkitkan Fitrah Seksualitas

Picture by pinterest

Bismillaah.

Parade Live Zona 7 Institut Ibu Profesional mengenai Pendidikan Seksualitas hari ketiga telah dilaksanakan. Topik yang diangkat adalah ‘Peran Orang Tua dalam Membangkitkan Fitrah Seksualitas’ dengan penyaji materi dari Kelompok 12 (IP Depok). Empat orang presentator yang bertugas kali ini adalah  Mbak Alvinda, Mbak Dwi Risnawati, Mbak Nurullah, dan Mbak Azhari menyampaikan materi secara bergiliran selama kurang lebih 35 menit.

Dalam topik 3 ini saya dapat merangkum beberapa hal:

1.        Fitrah adalah apa yang menjadi kejadian atau bawaan manusia sejak lahir.

2.      Harry Santosa di dalam bukunya, Fitrah Based Education, mengemukakan bahwa fitrah manusia terdiri dari delapan aspek, yaitu Fitrah Keimanan, Fitrah Perkembangan, Fitrah Bahasa dan Estetika, Fitrah Jasmani, Fitrah Seksualitas, Fitrah Individualitas dan Sosialitas, Fitrah Belajar, Fitrah Bakat.

3.      Fitrah Seksualitas adalah bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bersikap sesuai dengan fitrahnya sebagai laki-laki atau perempuan.

4.      Pendidikan Fitrah Seksualitas dimulai sejak lahir.

5.      Tujuan pendidikan Fitrah Seksualitas:

a.      Anak mengetahui identitas seksualnya

b.      Anak mampu berperan sesuai dengan identitas seksualnya

c.      Anak mampu melindungi diri sendiri dari segala bentuk kejahatan seksual

6.      Dampak dari kurangnya peran orang tua sejak usia dini:

a.      Perasaan terasing

b.      Perasaan kehilangan attachment

c.      Depresi

d.      Penyimpangan sosial dan seksual saat beranjak dewasa

7.      Ayah dan ibu dapat saling mengisi peran yang didasarkan pada fitrah masing-masing untuk kemudian menjadi role model utama dan pertama anak dalam memahami fitrah seksualitasnya.

8.      Pada usia 0-2 tahun, pendidikan fitrah seksualitas sudah mulai dapat dilakukan, dengan memberikan ASI eksklusif jika memungkinkan, sebagai bentuk pemenuhan fitrah seksualitas ibu terhadap anaknya.

9.      Pada rentang usia 0-2 tahun, baiknya mulai dibiasakan untuk tidak mengumbar aurat di muka umum, seperti menyusui di tempat umum tanpa penutup, mengganti pakaian anak di tempat public dll.

10.   Secara sederhana mulai di-sounding tentang jenis kelamin anak di rentang usia 0-2 tahun ini.

11.     Fase usia 3-6 tahun, anak sudah mampu menyebutkan identitasnya secara seksual, ‘saya laki-laki’ atau ‘saya perempuan’.

12.    Di usia 3-6 tahun ini, kedekatan anak kepada ayah dan ibunya dibentuk secara imbang. Diharapkan anak dekat dengan kedua orang tuanya untuk pengenalan peran gender secara general.

13.   Wajib hukumnya menjawab pertanyaan anak berkenaan dengan seksualitas (atau tentang hal lain pun) dengan baik, benar, apa adanya. Yang disesuaikan adalah cara penyampaiannya.

14.   Pada rentang usia 7-10 tahun anak telah memasuki fase mempersiapkan aqil baligh, sehingga tahap ini diharapkan setiap anak telah matang mengetahui identitas seksualnya dan mampu menumbuhkannya menjadi potensi.

15.   Di usia 7-10 tahun ini, anak disarankan untuk lebih dekat dengan orang tua dengan jenis kelamin sama, misalnya anak laki-laki didekatkan dengan ayahnya, anak perempuan dengan ibunya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tangki gender utama pada setiap anak (anak laki-laki dengan maskulinitas 75% femininitas 25%, anak perempuan dengan femininitas 25% maskulinitas 25%).

16.    Pada usia 7-10 tahun, anak mulai diberikan tanggung jawab sederhana dan biarkan mereka mengembannya dengan mandiri, salah satunya dalam hal merawat kebersihan diri dan organ intim.

17.    Fase 7-10 tahun ini, masing-masing anak sudah mulai diwajibkan untuk menutup auratnya secara utuh.

18.   Fase anak 10-14 tahun disebut dengan fase mukalaf. Di fase ini biasanya anak mulai matang sistem reproduksinya sebagai penanda mulainya tahap aqil baligh.

19.    Kebalikan dari fase 7-10 tahun, pada fase mukalaf ini pendekatan orang tua agak berbeda. Anak diharapkan mampu mengisi tangki 25%-nya, yaitu tangki femininitas pada anak laki-laki dan tangki maskulinitas pada anak perempuan. Sehingga, pada usai ini, anak laki-laki mulai lebih didekatkan dengan ibunya, dan anak perempuan dengan ayahnya.

20.  Rentang usia di atas 14 tahun seorang anak sudah bisa dikatakan seutuhnya aqil baligh, sehingga pada fase ini anak sudah dapat dijadikan mitra oleh orang tuanya, bukan sebatas anak-anak.

21.    Bentuk penyimpangan seksualitas, isu-isu kekerasan dalam seksual maupun rumah tangga, sangat dapat terjadi karena adanya fitrah yang tercederai di masa kecilnya.

Allahu’alam bi shawab. 

Tuesday, March 9, 2021

RESUME DAY-2 ZONA 7 : Pendidikan Seksualitas Sejak Dini

 

Picture by freepik

Bismillaah.

Parade Live Zona 7 Institut Ibu Profesional mengenai Pendidikan Seksualitas hari kedua telah digelar. Topik yang diangkat adalah ‘Pendidikan Seksualitas Sejak Dini’ dengan penyaji materi dari Kelompok 7 (IP Batam, IP Bontara, IP Cianjur, dan IP Cirebon Raya). Lima orang presentator lintas regional yang bertugas kali ini adalah  Mbak Ashriati, Mbak Wati, Mbak Miranti, Mbak Aliftah dan Mbak Romiyatul menyampaikan materi secara bergiliran selama kurang lebih 38 menit.

Dalam topik 2 ini saya dapat merangkum beberapa hal:

1.        Pendidikan seks dan pedidikan seksualitas adahal berbeda. Pendidikan seks lebih ke pengenalan organ seks dan reproduksi sedangkan pendidikan seksualitas mencakup karakter.

2.      Maraknya kekerasan seksualitas pada anak menjadi salah satu alasan terbesar pentingnya edukasi mengenai seksualitas sedini mungkin.

3.      Mengenal keluarga dan lingkungan sekitar merupakan salah satu kurikulum dalam pendidikan seksualitas pada anak. Nantinya, anak diharapkan mampu membangun rasa aman ketika bersama keluarga sehingga keterbukaan lebih mudah tercipta.

4.      Klasifikasi pendidikan seks anak usia di bawah enam tahun terbagi menjadi dua, yaitu untuk rentang 0-2 tahun dan 3-6 tahun.

5.      Pada usia 0-2 tahun, anak dikenalkan tentang nama dirinya, kemudian dikenalkan juga orang tuanya, serta dibangun bonding antar anak dan orang tua.

6.      Pada usia 3-6 tahun, anak mulai mengenal lingkungan lebih besar, seperti keluarga besar, kakek, nenek, paman, tante dll, dan mulai diberi gambaran tentang perbedaan mereka berdasarkan seks (jenis kelamin). Semisal, ayah itu laki-laki, ibu itu perempuan. Selain itu, anak mulai diajarkan tentang organ tubuhnya dan dijelaskan mana saja yang boleh dipegang dan tidak boleh dipegang oleh orang lain, berkenaan dengan anggota tubuh tersebut.

7.      Mengenal keluarga besar sangat baik dalam pengenalan seksualitas pada anak karena dari kelompok orang terdekat yang lebih besar, anak akan diberikan kesan bahwa ia tidak sendiri, masih banyak orang di sekitarnya yang sayang padanya, dan itu bukan hanya keluarga inti saja. Selain itu, dari mengenal keluarga besar, anak akan mendapatkan lebih banyak role model untuk lebih mengenal perbedaan laki-laki dan perempuan secara riil.

8.      Cara mengenal anggota keluarga dapat dibantu dengan media (foto, video, video call dll) dan juga dengan dibuatkan family tree. Jika memungkinkan, tatap muka akan lebih baik agar bonding juga terbentuk.

9.      Membentuk suasana yang hangat, saling menyayangi antar anggota keluarga di rumah (terutama ayah dan ibu), dan menunjukkannya (dalam batasan) di hadapan anak, akan membantu dalam proses pendidikan seksualitas. Selain itu, usahakan untuk selalu mengisi penuh tangki cinta sang anak sehingga ia tak perlu mencari-cari kasih sayang dan cinta dari luar yang cenderung lebih riskan.

10.   Membiasakan anak untuk tidur terpisah dapat membantu anak melatih kemandiriannya dan juga menghormati privacy anak.

11.     Cara membiasakan anak tidur terpisah jangan serba mendadak dan terpaksa yang jutsru akan membuat anak trauma. Justru bertahap dan konsisten dalam sounding.

12.    Diharapkan pada usia 7-10 tahun anak sudah benar-benar bisa tidur sendiri. Oleh karenanya, pembiasaan dapat dilakukan lebih dini dari itu, misalnya sejak usia 3 tahun.

13.   Membangun keterbukaan di dalam rumah (keluarga inti) sangat penting dalam membantu anak belajar waspada terhadap ancaman luar berkenaan dengan seksualitas. Waspada bukan berarti was-was, artinya, anak tetap harus diajarkan juga untuk mengenal orang lain dengan percaya diri, luwes, tetapi tidak melewati batas.

14.   Itulah mengapa, pengenalan tentang batasan mengenai mana tubuh yang boleh disentuh dan tidak, siapa saja yang boleh menyentuhnya dan alasannya, perlu terus disosialisasikan pada anak hingga menerap dalam alam bawah sadarnya.

Allahu’alam bi shawab.

Monday, March 8, 2021

RESUME ZONA 7 DAY-1 : Pemahaman Perbedaan Gender


Bismillaah.

Parade Live Zona 7 Institut Ibu Profesional mengenai Pendidikan Seksualitas hari pertama telah diselenggarakan. Topik yang diangkat adalah ‘Pemahaman Perbedaan Gender’ dengan penyaji materi dari Kelompok 1 (IP Aceh, IP Ambon. IP Bali, IP Balikpapan dan IP Bangka Belitung). Lima orang presentator lintas regional, yaitu Mbak Chintya, Mbak Suci, Mbak Rika, Mbak Endah dan Mbak Sonia menyampaikan materi secara bergiliran selama kurang lebih 40 menit.

Dalam topik 1 ini saya dapat merangkum beberapa hal:

1.        Definisi gender memiliki beberapa klasifikasi, yaitu Gender Biology, Gender Identity dan Gender Expression.

2.      Gender biology merupakan pehamanan gender yang dinisbatkan pada istilah seks atau jenis kelamin. Jadi, gender biology mengarah pada hal fisik yang berkenaan dengan anatomi tubuh manusia.

3.      Seks, gender dan orientasi seksual merupakan tiga hal berbeda yang memiliki keterkaitan satu sama lain.

4.      Seks adalah jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, yang ditentukan dari segi biologis dan berkaitan dengan karakter dasar fisik dan fungsi yang dimiliki oleh setiap manusia. Seks bersifat mutlak dan permanen.

5.      Gender secara umum lebih dimaknai dengan identifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya. Jadi, gender sangat erat kaitannya dengan konstruksi masyarakat dan cenderung bersifat dinamis / berubah-ubah. Hal ini berkenaan dengan peran seks di lingkungan, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional.

6.      Orientasi seksual adalah rasa ketertarikan secara seksual maupun emosional terhadap jenis kelamin tertentu. Sejauh ini telah dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu heteroseksual, biseksual dan homoseksual. Terbentuknya orientasi seksual ini dapat dilatarbelakangi oleh faktor lingkungan, emosional, hormonal dan biologis.

7.      Dengan memahami gender, maka anak akan mampu mengenali identitasnya. Hal ini sangat berpengaruh pada proses terbentuknya orientasi seksualnya.

8.      Pemahaman akan gender akan membawa dampak besar dalam kehidupan sosial dari anak itu sendiri, seperti cara mereka bergaul dengan lawan jenis atau pun sesama jenis, cara berinteraksi dan juga bersikap, juga dalam hal mengemban tanggung jawab moral terhadap diri sendiri dan lingkungannya yang beragam.

9.      Dalam tahap pengenalan gender sangat dibutuhkan komunikasi produktif agar tujuan dapat tercapai dengan baik dan tidak menyimpang.

10.   Terdapat tiga metode yang bisa digunakan dalam upaya pengenalan perbedaan gender pada anak, yaitu Metode Modelling, Metode Perlakuan dan Metode Permainan Peran (Dramatisasi).

11.     Tidak memberikan stigma tabu pada pembahasan gender.

12.    Tidak melibatkan stigma negatif stereotipe dalam mengenalkan gender pada anak, seperti misalnya anak laki-laki tidak boleh menangis.

13.   Sebelum mengenalkan pemahaman mengenai gender dan seks pada anak, baiknya orang tua me-upgrade ilmu terlebih dahulu mengenai hal tersebut sehingga tidak terjadi penyampaian yang menyimpang.

Allahu’alam bi shawab.

Sunday, March 7, 2021

ZONA 7 : Peran Ayah dalam Seks Edukasi

Picture by pinterest

Bismillaaah.

Bicara tentang keluarga, bagi saya merujuk pada suatu tim. Dibutuhkan kerja sama, saling memberi dukungan satu dan yang lainnya, jika ingin keutuhannya terjaga dan atau tujuan tercipta.

Begitu pun dalam hal kepengasuhan. Anak yang merupakan buah hati dari sosok ibu dan ayah, sudah seharusnya juga menjadi tanggung jawab bersama dalam konteks kepengasuhannya. 

Lebih spesifik, mengenai pendidikan seks anak. Bagi saya, baik ayah mau pun ibu memiliki main role untuk semua anaknya, laki-laki mau pun perempuan. Karena untuk ke depannya, semua anak harus terbiasa dengan gender yang ada di masyarakat, dan cara dealing sengan keduanya.

Suami saya Alhamdulillah memiliki pandangan dan paham yang kurang lebih serupa dengan pandangan saya mengenai aktivitas pengenalan seks dan seksualitas pada Anis. Sehingga, satu tahap sudah mampu kami lewati, yaitu proses penyelarasan pikiran.

Menyamakan persepsi antar suami-istri itu sangat penting dan mendasar. Nantinya, arah tujuan akan lebih mudah dinavigasikan jika goal telah sama. Misal, suami pro dengan pilihan untuk memisahkan kamar anak sejak usia dini, sedangkan sang ibu sangat kontra dengan hal tersebut. Goalnya adalah membiasakan untuk memberi ruang privacy bagi anak dan juga orang tua. Namun, karena kondisi seperti di atas, goal tersebut akan terkendala. Bagaimana bisa goal terpenuhi bila yang satu ingin anak pisah kamar sedangkan yang lainnya ingin anak tetap bersama.

Selain itu, peran seorang ayah pun penting dalam memberi pandangan pada anak tentang keseimbangan antara fungsi laki-laki dan perempuan di kehidupan. Anak akan melihat bagaimana ayanya membawa peran sebagai ayah, suami, laki-laki, yang saling mengisi dan mendukung dengan peran ibu, istri, dan perempuan.

Peran ayah lainnya tentu sebagai "sahabat" bagi anak, mungkin lebih spesifik untuk anak lelaki. Tempat mereka mendiskusikan topik yang agak privacy, dan cenderung kelaki-lakian. Beberapa anak laki-laki akan merasa lebih nyaman untuk bertanya dan membicarakannya dengan ayah mereka ketimbang ibunya. Karena merasa "sama".

Peran yang tak kalah penting adalah sebagai partner diskusi dan tukar pikiran bagi ibu. Ya, benar. Kadang, saya butuh point of view lain dari suatu hal yang terjadi pada Anis. Saya akan bertanya pada suami dan meminta pendapatnya. 

Selain mengemban peran sebagai pihak yang sama, seorang ayah pun memberi peran oposisi di lain pihak. Ayah akan ikut mengontrol perkembangan seksualitas pada anak dalam berbagai aspek. Salah satunya mengenai pergaulan antar lawan jenis. Jika ada sesuatu yang kurang tepat, seorang ayah akan menegur dan memberi tahu mana yang seharusnya.

Ternyata, peran seorang ayah pun tak kalah penting dengan peran seorang ibu. Masih banyak tentunya peran detail lain yang rasanya akan sangat panjang mengisi list "peran ayah terhadap pendidikan seks dan seksualitas anak" jika harus dijabarkan.

Namun, dari beberapa yang telah saya angkat pun, kita dapat menarik kesimpulan bahwa tugas pengenalan seks dan seksualitas pada anak ini adalah tanggung jawab ayah dan ibunya. Tidak ada kecenderungan lebih penting salah satunya.

Maka, eksistensi ayah pun sangat diharapkan berperan aktif dalam role pengenalan dan pemahaman seks anak dalam keluarga agar anak pun tidak merasa kehilangan sosok panutan.

Allahu'alam bi shawab.



Saturday, March 6, 2021

ZONA 7 : Tantangan dalam Membumikan Seks dan Seksualitas pada Anak

love my body
Picture by Amazone

Bismillaah.

Cukup banyak telah kita bahas mengenai pemahaman seks, seksualitas, gender dan fitrah. Wah, lumayan berat ya materinya. Terkesan berat karena kita harus melawan arus paradigma masyarakat. Yup, tentang ke-tabu-annya. Walaupun ternyata, setelah diikuti ilmunya, seks itu bukan tentang hal negatif, ya? Itu hanyalah bagian dari hal mendasar pada diri seseorang.

Jujur, dalam penerapannya, membumikan seks dan seksualitas pada Anis itu memang gampang-gampang susah. Alasan pertama, karena minimnya pengalaman. Maklum, kami baru memiliki satu anak, sehingga belum ada gambaran tentang hal ini sebelumnya.

Alasan kedua, menyamakan persepsi dengan lingkungan. Sama seperti topik hangat di kalangan parenting, semisal : meng-ASI-hi atau susu formula, lahir per vaginam atau SC, ibu bekerja atau stay at home mom, semua menjadi isu yang tidak berujung. Masing-masing membawa pendapatnya, dan sebenarnya tidak ada salah dan benar yang baku juga di antara keduanya.

Dalam hal pengenalan seks dan seksualitas ini yang paling menantang bagi saya pribadi adalah lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Saya dan suami berasal dari keluarga yang beragam latar belakangnya. Dan kebanyakan, dari para sesepuh, mereka memiliki cara berbeda tentang mengenalkan hal ‘tabu’ ini, apalagi dengan peruntukkan anak-anak.

Sama seperti masyarakat Indonesia pada umumnya, sebagian sesepuh kami pun meyakini bahwa pendidikan seperti itu tidak perlu terlalu banyak disinggung pada anak. Karena secara naluriah dan alamiah, anak pun akan mengetahuinya.

Belum lagi, karena alasan ‘tabu’ tersebut, mereka lebih mengenalkan istilah-istilah tidak baku pada anak. Mulai dari penamaan alat genital misalnya. Padahal, hak anak untuk tahu nama umum dari anggota tubuh mereka, bukan? Sama halnya seperti kita mengenalkan mulut, hidung, mata, tangan, telinga dan sebagainya. Karena, menurut saya, semakin dibuat-buat, si anak justru semakin bertanya-tanya, “Kenapa harus dipake nama-nama aneh, ya?” Yang akhirnya, akan terbentuk pemikiran bahwa menyebut alat kelamin itu ternyata hal yang tidak baik/tabu.

Sebenarnya, sesepuh-sesepuh kita itu pun tidak salah. Karena mungkin mereka mengikuti apa yang mereka dapat dari generasi-generasi sebelumnya. Namun, ketika saat ini kita telah mengetahui hal yang seharusnya berdasarkan perkembangan ilmu, ada baiknya kita upayakan untuk memutus mata rantai. Kita ubah cara sebut alat genital kita dengan nama ilmiahnya dan tak perlu mengolok-olok serta menjadikannya hal tabu.

Ternyata, jika kita mampu bersikap konsisten terhadap anak untuk tetap mengenalkan nama-nama tersebut dalam kehidupan sehari-hari, anak pun akan merekam kekonsistenan tersebut dan membentuk suatu habit. Sehingga, saat si anak terjun ke dunia yang beragam, dia akan tetap kembali dengan habit yang telah ditegakkan dalam kesehariannya. Dan lebih mencengangkan lagi, ternyata tanpa harus kita menyeramahi para sesepuh tentang maksud kita, perlahan mereka yang akhirnya mengerti bahwa anak kita memiliki cara berbeda dalam hal ini.

Hal lain yang sangat menantang bagi saya dan suami dalam upaya membumikan seks dan seksualitas ini adalah rasa malu. Benar, membuat anak mengerti rasa malu tanpa membuatnya tabu. Cukup sulit.

Anak akan bertanya banyak hal jika ada sesuatu yang tidak biasa. Semakin besar, keingintahuannya akan semakin kuat dan sampai tahap itu akan lebih sulit bagi kita memberikan penjelasan dengan konteks yang mudah diterima. Seperti contohnya, tidak boleh berganti pakaian di muka umum, harus ada batasan tubuh yang boleh dilihat apalagi disentuh oleh orang lain selain ayah ibunya, alasan mengapa harus tidur terpisah dengan ayah ibu atau pun kakak adiknya. Oleh karena itu, saya dan suami sepakat untuk membiasakan hal tersebut sedini mungkin yang kami bisa. Kami di sini adalah saya, suami, dan Anis.

Saya dan suami membiasakan untuk tidak mandi bersama Anis. Meskipun itu ayahnya sendiri yang notabene satu jenis kelamin dengannya. Jika pun ada hal urgent yang mengharuskan mandi bersama, bilas setelah berenang misalnya, suami akan tetap menggunakan pakaian dalam saat mandi bersama Anis. Begitupun saya. Namun, sejak Anis menginjak usia 1.5 tahun, suami telah melarang saya sepenuhnya untuk mandi bersama Anis. Alhamdulillah, sejauh ini semua dapat diterapkan dengan adanya kerja sama dan kesepahaman antara ayah dan ibunya.

Begitu juga dengan buang air. Kami tidak membiasakan untuk buang air di hadapan anak. Jika terpaksa harus sekali, saya akan tetap membiarkan Anis di depan pintu meskipun menangis, dan saya akan bergegas dalam menyelesaikan kebutuhan jamban saya. Alhamdulilllaah, sejak usia satu setengah tahunan, Anis sudah bisa mengerti jika saya ijin untuk ke toilet. Kadang ia hanya berdiri tepat di depan pintu kamar mandi untuk menunggu saya.

Termasuk kebiasaan berhanduk setelah mandi. Sejak Anis mandi di kamar mandi, kami biasakan untuk berhanduk rapi dulu sebelum keluar kamar mandi, meskipun di rumah sendiri. Walau Anis mungkin belum paham tentang malu saat itu, saya dan suami selalu sounding setiap habis mandi, “Yuk, pake handuk dulu yaa, dibuntel-buntel gini, biar ga malu.” Kini, usia Anis 3.5 tahun, dia sudah melakukan sendiri berhanduk itu. Jika kebetulan sedang berkunjung ke rumah saudara dan mendapati anak seusianya keluar kamar mandi bertelanjang bulat, dia mulai menegurnya.

Masih sangat banyak PR yang harus kami selesaikan mengenai pendidikan seks dan seksualitas ini. Seiring bertumbuhnya Anis, maka kasus per kasusnya pun akan meningkat. Nantinya bukan sekadar perkara penamaan organnya saja, tetapi bagaimana kaitannya dengan pubertas, hormonal, dll. MasyaAllah. Menjadi orang tua artinya belajar tiada henti rupanya. Semoga selalu dimudahkan oleh Allah SWT.

Allahu’alam bi shawab.

 

Friday, March 5, 2021

ZONA 7 : Edukasi Mengenai Seks dan Seksualitas Dasar

 

Sex Education
Picture by ampersandintergrative

Bismillaah.

Setelah dua tulisan sebelumnya saya membahas tentang definisi seks, seksualitas, gender, dan kaitannya dengan fitrah, yang lebih cenderung kontekstual. Maka, tulisan kali ini saya akan lebih banyak mengedepankan opini dan realita yang didasari oleh pengamatan saya pribadi.

Jika kita sudah memahami maknanya, mendapatkan gambaran tentang keberkaitannya dengan fitrah, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara untuk memberikan pengenalan topik ini pada level usia dini.

Di masyarakat kita, membicarakan hal-hal yang berkenaan dengan seks, seksualitas, akan dianggap tabu dan seperti tidak layak untuk didiskusikan. Alasan klise orang tua era lama dan cukup membuat miris , “Yang kayak gitu sih ga usah di bahas, nanti juga pada ngerti sendiri.” Pertanyaannya, pemahaman apa yang akan didapatkan oleh anak-anak dengan cara ­self-observing seperti itu? Akankah sesuai dengan kaidahnya?

Pemahaman akan pribadi secara utuh, menurut saya, diawali dengan pengenalan tentang apa yang ada pada diri kita dulu. Tentang tubuh dan perangkatnya, tentang akal, juga tentang emosi. Berangkat dari hal dasar tersebut, seorang individu akan lebih mudah dalam memahami diri sendiri dan juga menemukan jati dirinya. Kebanyakan dari remaja kita memang cenderung telat dalam menemukan jati diri tersebut. Akibatnya, timbul berbagai isu yang berkenaan dengan ‘kenakalan remaja’ atau ‘penyimpangan karakter’ yang tak jarang malah terbawa hingga dewasa.

Termasuk di dalamnya adalah mengenai seks sebagai identitas dasar. Kamu adalah laki-laki karena kamu memiliki organ ini itu. Sedangkan kamu adalah perempuan karena yang kamu miliki adalah ini itu. Nah, setelah mengenal jenisnya, selanjutnya kita berikan pemahaman secara berkala mengenai fungsi-fungsi berikut penanganannya. Misalnya, kita kenalkan tentang penis/vagina, selanjutnya kita beritahu bahwa organ tersebut fungsinya untuk buang air kecil (pengenalan sederhana pada tingkat usia dini). Setelah mereka mengetahui nama dan fungsinya, kita selipkan ketentuan-ketentuan khusus, seperti, “Nak, penis/vagina harus selalu ditutup yaa. Malu keliatan. Kecuali pas pipis/pupup/mandi” atau juga “Nak, yang boleh megang penis/vagina adek cuma ayah, ibu atau dokter yaa. Yang lain ga boleh megang itu. Malu.”

Tahap selanjutnya, mulai memasukkan unsur fitrah ke dalam penjelasannya. Juga, penerapan budaya dasar, seperti penggunaan rok untuk perempuan, sarung saat shalat untuk laki-laki, mukena untuk perempuan, pita rambut untuk perempuan dll. Pengelompokkan perlu bukan untuk mem-plotting, tetapi lebih ke mengarahkan dan mempertegas identitas diri. Oleh karenanya, usahakan untuk menggunakan budaya yang sangat mendasar dan general. Mengaitkan sosioemosional dengan seks saya kurang menyarankan, seperti anak lelaki tidak boleh menangis, anak perempuan harus lembut, anak lelaki harus kuat, perempuan harus lebih sabar. Karena, pada kenyatannya, setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, pasti membutuhkan porsi emosi dengan ragam yang sama. Lelaki boleh sedih, menangis. Perempuan pun boleh melawan, kuat.

Selanjutnya, budaya yang tidak kalah penting adalah budaya malu. Dengan pengenalan rasa malu (terhadap organ pribadi), maka secara alamiah bordering akan mudah terbentuk. Hal ini akan membantu si anak dalam memberi batasan terhadap orang lain untuk ‘menyentuhnya’. Erat kaitannya dengan upaya perlindungan diri, apalagi di masa yang semakin liar ini. Pemangsa hawa nafsu berkeliaran dengan kedok yang beragam.

Selain malu, budaya mencintai organ milik sendiri pun perlu. Anak diajak untuk memiliki sense of belonging terhadap tubuh dan segala yang ada padanya. Dengan rasa memiliki ini, maka akan timbul rasa menjaga dan merawat. Artinya, anak akan bertanggung jawab terhadap apa yang dia punya.

Salah satu cara mengenalkan budaya malu dan mencintai tubuh sendiri adalah dengan mencontohkan, selain sounding secara terus menerus tentunya. Sebagai orang tua, kita beri batasan untuk memperlihatkan tubuh kita meskipun di hadapan anak sendiri. Bisa dengan cara tidak buang air atau mandi bersama anak, juga meminimalisir penggunaan pakaian terlalu terbuka saat bersama anak. Katakan pada mereka, “Ibu malu, Nak!” saat kita harus menutup pintu kamar mandi ketika akan buang air, sedangkan anak ingin membuntuti misalnya.

Begitu juga saat anak semakin besar, mulai beri hak dia untuk memiliki kamar tidur sendiri. Ini sangat penting untuk mengajarkan mereka tentang privacy. Apalagi jika memiliki anak yang terpaut perbedaan usia berdekatan, dengan jenis kelamin berbeda. Menyatukan mereka dalam satu kamar sangatlah tidak disarankan.

Secara teknis, masih banyak cara dan metode untuk memberikan pengenalan sederhana mengenai seks dan seksualitas pada anak. Biasanya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga, dan juga kebiasaanya. Namun, hal yang harus digarisbawahi, jangan memberikan kesan tabu untuk seks dan seksualitas. Karena pada dasarnya, makna malu dan tabu itu berbeda dan akan membawa pada arah yang berbeda pula.

Allahu’alam bi shawab.

Thursday, March 4, 2021

ZONA 7 : Fitrah Gender menurut Kacamata Religi

Fitrah Gender
Picture by pinterest

Bismillaah.

Tulisan kali ini merupakan lanjutan dari bahasan kemarin, yaitu mengenai pemahaman perbedaan gender dan seks. Setelah membahas definisi secara harfiahnya, hingga dapat ditarik simpulan mengenai perbedaan antara seks, seksualitas dan gender tersebut, maka sekarang saya akan menarik garis hubung dengan fitrahnya.

Membicarakan fitrah gender, yang notabene di masyarakat kita masih banyak mengarah pada sistem patriarki (kaum lelaki lebih dominan atas kamu perempuan), tak jarang dan bahkan lumrah dikaitkan dengan agama. Namun, sebenarnya, apakah benar agama mengusung adanya perbedaan gender itu sendiri? Bagaimana pandangan agama yang sesungguhnya mengenai laki-laki dan perempuan? Apakah gender yang berada di masyarakat kali ini memang sudah sesuai dengan fitrahnya?

Sebelumnya, kita akan menengok bersama terlebih dahulu tentang definisi fitrah itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :

Fitrah : sifat asal, kesucian, bakat, pembawaan

Menurut seorang ulama Iran, Murtadha Muthahhari, fitrah adalah keadaan yang dengan itu manusia diciptakan. Artinya, Allah telah menciptakan manusia dengan keadaan tertentu yang di dalamnya terdapat kekhususan-kekhususan yang ditempatkan Allah dalam dirinya saat ia diciptakan tersebut, dan keadaan itulah yang menjadi fitrahnya.

Sebagai contoh, di dalam penciptaan seorang perempuan, diberikan padanya perangkat ovarium yang mampu menghasilkan ovum, juga rahim yang secara biologis mumpuni dilekatkan oleh embrio (bakal janin). Dari dua realita tersebut, lahirlah fitrah pada perempuan, yaitu mengandung/hamil. Jika ada pertanyaan atau pernyataan, “Mengapa perempuan harus merasakan kesusahan mengandung sedangkan laki-laki tidak?” Ya, cukup jelas jawabannya, karena memang tubuh perempuan diberikan perangkat untuk itu sejak dilahirkan. Dan perangkat ini pun dibuat sangat sempurna, sinergis dengan organ tubuh lainnya, hingga mampu menunjang segala sesuatunya. Jadi, bukan karena perempuan dideskreditkan, tetapi memang fitrahnya seperti itu.

Namun, masalah kepengasuhan anak tersebut kelak, apakah masih menjadi fitrah perempuannya (ibu) saja? Jika merujuk pada konsep fitrah yang telah di bahas sebelumnya, saya dapat asumsikan bahwa fitrah penuh perempuan berada pada setidaknya fase melahirkan, dan jika memungkinkan hingga menyusui. Untuk ranah kepengasuhan, bukan lagi menjadi fitrah perempuan seutuhnya. Artinya, bukan hanya ibu yang berkewajiban dalam kepengasuhan, tetapi sosok ayah pun, atau mungkin figur lainnya. Sehingga, jika kita melihat anak yang diasuh oleh nenek kakeknya, anggota keluarga lainnya, atau pun oleh seorang pengasuh, itu bukan berarti ibu kandung dari anak tersebut TIDAK BAIK. Karena, fitrah utama si ibu tersebut sudah dijalani, yaitu mengandungnya dan melahirkannya.

Bila ibu tersebut lebih memilih untuk mengurus anaknya sendiri, mengambil peran kepengasuhan secara penuh, itu karena pilihan yang diambil oleh personal tersebut dengan mempertimbangkan beberapa aspek tentunya. Misalnya, keinginan untuk menjadi saksi perkembangan si anak secara langsung, keinginan untuk membangun bonding dengan si anak untuk investasi komunikasi yang lebih baik antar ibu-anak di kemudian hari, atau pun kesadaran secara penuh untuk menjadikan ranah tersebut sebagai ladang baginya dalam beribadah dengan lebih baik (bila si ibu merasa ladang ibadah ia lebih baik dalam bekerja di luar/membantu stabilitas finansial keluarga, maka itu pun adalah pilihan baik baginya). Tidak ada yang salah dan benar dalam hal ini, yang ada hanyalah sebab-akibat dan resiko dari setiap jalan yang diambil.

Islam, sebagai agama yang saya yakini,  tidak pernah mendoktrinkan adanya gender dan pembedaan yang berakibat pada pengkastaan yang didasarkan oleh seks/jenis kelamin. Tidak ada suatu ayat dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa laki-laki akan masuk surga sedangkan perempuan tidak, atau laki-laki lebih baik dari pada perempuan. Yang membedakan keduanya hanya segi biologis dan keimanan serta ketaqwaannya.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Q.S. An-Nahl : 97

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.

Q.S. An-Nisa : 124

Menurut Muhammad Nur Kholis dalam karya ilmiahnya yang berjudul Konsep Kelapa Keluarga antara Laki-laki dan Perempuan, jika kita masih melihat adanya kehidupan patriarki, atau pun kondisi di mana seks satu lebih mendominasi dari pada seks lainnya, maka itu semua tak lebih dari implementasi yang tidak menyeluruh dari ajaran agama tersebut, yang dipengaruhi oleh faktor sejarah, lingkungan, budaya dan tradisi yang terjadi  di dalam masyarakatnya, sehingga menimbulkan sikap dan perilaku individual yang secara turun temurun.

Pada hakikatnya, eksistensi laki-laki dan perempuan merupakan suatu penyempurna bagi satu dan yang lainnya, untuk saling melengkapi dan mengisi ruang kosong  masing-masing sehingga misi kehidupan akan terlaksana secara utuh. Tanpa mendasarkan pada baku gender tertentu. 

Allahu’alam bi shawab.


Wednesday, March 3, 2021

ZONA 7 : Definisi Seks, Seksualitas dan Gender

 

pria dan wanita
Picture by medicalnewstoday

Seks dan seksualitas. Banyak dari kita belum begitu memahami definisi dasar dari kedua kata tersebut. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, berikut saya kutip pengertian dari masing-masingnya :

            Seks : jenis kelamin, hal yang berhubungan dengan kelamin

            Seksualitas : ciri, sifat, atau peranan seks; dorongan seks

Baik seks dan seksualitas, keduanya merupakan suatu identitas dasar dari seorang individu, dan berkenaan dengan fungsi anatomi dan fisiologi manusia. Sehingga, mengenalnya adalah suatu kewajaran, bahkan keharusan. Karena memang keduanya telah ada pada diri seseorang sejak lahir. Alih-alih menganggapnya tabu yang jutsru menimbulkan suatu image negatif di masyarakat mengenai pembahasan tersebut.

Termasuk dalam lingkup seks adalah jenis kelamin secara fisik dan biologis. Seperti contoh, perempuan adalah seseorang yang dilahirkan dengan organ reproduksi luar vulva, dan dilengkapi dengan organ bagian dalamnya, yang membawa peran penting dalam kehamilan, yaitu vagina, uterus (rahim), ovarium dan tuba falopi. Sedangkan laki-laki adalah manusia yang dilahirkan dengan perangkat reproduksi luar meliputi penis, skrotum dan testis. Segala sesuatu yang berdasarkan pada hal fisik mengenai perbedaan laki-laki dan perempuan, itulah seks.

Jika kita membicarakan tentang seks, seksualitas, tak lengkap rasanya jika gender pun tidak ikut disinggung. Bahkan, tak sedikit dari masyarakat yang justru menyamaratakan istilah-istilah tersebut. Sebenarnya, tak bisa disalahkan juga. Karena memang, di beberapa negara, seperti Jerman dan Finlandia, mereka tidak memiliki istilah khusus yang membedakan dua kata tersebut.

Namun, secara luas dan general, gender memiliki pemahaman berbeda dengan seks. Jika seks diartikan pada jenis kelamin yang bersifat fisik, gender jutsru lebih pada definisi jenis kelamin secara sosial.

Menurut WHO, gender adalah sifat perempuan dan laki-laki, seperti norma atau hubungan kelompok pria dan wanita, yang dikonstruksi secara sosial. Jadi, gender ini merupakan suatu bentuk kontruksi sosial atau sesuatu yang dibangun oleh persepsi, intuisi, simpulan, yang lahir dari kultur masyarakat. Seperti misalnya, stigma yang mengatakan bahwa laki-laki itu harus kuat, tidak boleh cengeng, sedangkan perempuan itu lemah. Konsep keduanya lahir dari ‘sangkaan’ yang dibangun oleh masyarakat, yang akhirnya menjadi parameter ‘baku’ dalam mengidentifikasi laki-laki dan perempuan tersebut dan juga terpatenkan dalam stereotype keduanya.

Perbedaan seks, seksualitas dan gender
Picture by Pinterest

Dari definisi secara harfiah di atas, sedikit banyak kita mendapatkan pencerahan mengenai perbedaan keduanya. Bahwa, seks dan gender itu bukanlah suatu hal yang sama. Sehingga, butuh adanya pemahaman mengenai masing-masing, agar keduanya bisa selaras, seimbang, dan mampu berjalan beriringan menuju fitrahnya. Penjelasan tentang seks, seksualitas, gender, dan fitrah ini akan membutuhkan tambahan penjelasan, yaitu yang berkenaan dengan pandangan agama tentang seks dan gender itu sendiri. Sehingga, insyaAllah, di tulisan berikutnya, saya akan sedikit berbagi tentang hal tersebut, sependek yang pernah saya dapat. Allahu’alam bi shawab.